WNI Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pramugari Singapore Airlines, Dijatuhi Penjara 3 Minggu

bogorplus.id – Seorang warga negara Indonesia bernama Brilliant Angjaya (23) terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pramugari di pesawat yang sedang dalam perjalanan menuju Singapura. Angjaya telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga minggu.

Menurut laporan The Straits Times pada Rabu, 26 Maret 2025, insiden pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2025, ketika Angjaya menjadi penumpang pesawat Singapore Airlines yang terbang dari China menuju Singapura.

Dalam keputusan hakim, Paul Quan, tindakan Angjaya dinilai “tidak dapat dijelaskan” dan “tidak dapat dimaafkan. 

Kronologi kejadian berawal saat Angjaya menikmati makanan di pesawat dan mengonsumsi dua gelas sampanye sebelum tertidur. Setelah terbangun, ia menuju toilet untuk buang air kecil.

Di dalam toilet, ia tiba-tiba terpikir untuk merekam video yang menunjukkan alat kelaminnya kepada seseorang.

Sekitar pukul 4. 45 pagi, Angjaya kembali ke kursinya, lalu meletakkan ponselnya dalam mode perekaman sebelum membuka ritsleting celana jinsnya untuk memperlihatkan alat kelaminnya.

Sementara itu, korban mendatangi Angjaya dengan membawa makanan. Ketika melihat perilaku Angjaya yang tidak pantas, korban terkejut dan segera menoleh ke arah lain.

Ia cepat-cepat menarik meja lipat, meletakkan makanan Angjaya di atasnya, dan pergi. Korban kemudian menyadari bahwa ada kamera ponsel Angjaya yang mengarah ke arahnya, lalu melaporkan insiden tersebut kepada atasannya.

Meskipun Angjaya sempat berkelit, ia akhirnya menyerahkan ponselnya kepada petugas.

Setelah memeriksa ponsel Angjaya dan menemukan video insiden tersebut, polisi pun diinformasikan sebelum pesawat mendarat yang dijadwalkan pada pukul 6. 45 pagi. Angjaya pun ditangkap.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ng Jun Kai, menuntut agar Angjaya dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga enam minggu, dengan alasan bahwa Angjaya dalam keadaan mabuk dan tindak pidana ini dilakukan di dalam pesawat serta melibatkan pekerja angkutan umum.

Pengacara Angjaya, Navin Thevar, menjelaskan bahwa kliennya berada dalam “kondisi sulit” saat itu dan mengonsumsi sampanye untuk berusaha tertidur selama penerbangan.

Angjaya juga menulis surat permohonan maaf yang dibacakan oleh pengacaranya di pengadilan.

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan keinginannya untuk meninggalkan Tiongkok selamanya setelah enam bulan belajar di sana, serta merindukan teman-teman yang telah ia temui.

“Apa yang saya lakukan itu sangat bodoh. Tapi saya yakin Anda berhak mendapatkan penjelasan mengapa saya melakukan apa yang saya lakukan,” tulis Angjaya, sambil menyadari bahwa alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya.

Namun, hakim menegaskan bahwa tindakan Angjaya merupakan bentuk lelucon yang sangat tidak pantas.

“Pihak pembela menganggap pelanggaran itu sebagai lelucon yang sangat tidak pantas. Saya punya pandangan berbeda. Cukup aneh bagi (Angjaya) untuk sekadar memikirkan bagaimana seseorang akan bereaksi terhadap tindakan tidak senonohnya.”

Meskipun demikian, Hakim Quan mengakui bahwa Angjaya telah menunjukkan penyesalan. Setelah dijatuhi hukuman, Angjaya diberikan izin untuk menelepon ayahnya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *