bogorplus.id-Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi berinisal R diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor terkait dugaan pemukulan terhadap petugas kebersihan Masjid.
Peristiwa yang terjadi di Masjid Al Muqsit, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1) itu ramai di media sosial.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Oktinardo Kansil mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap WNA tersebut pada Selasa (14/1) malam lalu.
Dia menyebut, pihaknya melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan saat video itu viral. Kemudian WNA itu di jemput pada malam hari dan dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor
“Sore kita perdalam dulu betul atau tidak orang asingnya, jangan sampai kita salah bawa orang nanti kita yang disalahkan kita harus hati-hati,” ucap Ardo saat dihubungi, Rabu (15/1).
“Di cisarua, di villa, kemaren itu sorean. Sore itu ketemu di sana kita konfirmasi di sana betul atau tidaknya, malem jam 10 (dibawa ke kantor),”sambungnya.
Kata Ardo, saat ini WNA itu sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan perihal kejadian yang menimbulkan keributan di Masjid Al Muqsit.
“Alhamdulillah, orang asingnya sementara sudah kita bawa ke kantor sekarang orang asingnya udah di kantor imigrasi sekarang sedang tahap pemeriksaan,”tutupnya.
Akibat perbuatannya itu, WNA tersebut diduga melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain itu, lanjut Ardo, pihaknya akan memberikan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan jika memang WNA tersebut benar melanggar Pasal 75.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di sosial media, seorang Warga Negara Asing (WNA) mendorong petugas kebersihan masjid lantaran ditegur karena memakai alas kaki melewati batas suci Masjid Al Muqsit.
WNA yang diduga asal arab saudi tersebut, tidak terima ketika R alias Jenggot selaku petugas kebersihan Masjid menegurnya karena mengenakkan alas kaki di wilayah batas suci.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB, di Desa Tugu Utara, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/1).
Polsek Cisarua lalu mendatangi DKM Masjid Al Muqsit untuk memperoleh keterangan awal kejadian tersebut.
Eddy mengatakan, R saat itu sedang mengepel teras masjid tetapi WNA yang diduga dari Arab Saudi itu masuk ke tempat ibadah tanpa melepas alas kaki.
“Tanpa membuka alas sepatu sementara di pintu telah terdapat rak sepatu dan tulisan batas suci, namun warga negara asing tersebut tidak mengindahkan,” jelas Eddy lewat keterangan tertulisnya, Senin (13/1).