Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Joko Widodo akan Digelar Hari Ini

bogorplus.id – Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) akan menggelar sidang perdana terkait gugatan ijazah dan mobil Esemka terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari Kamis, 24 April 2025. Sidang tentang ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt. G/2025/PN Skt, sedangkan berkaitan dengan mobil Esemka terdaftar pada nomor perkara 96/Pdt. G/2025/PN Skt.

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana mengenai gugatan ijazah Jokowi akan dilakukan pada tanggal yang sama dengan gugatan mobil Esemka.

“Betul (sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka),” ungkap Bambang pada hari Selasa, 15 April.

Bambang menjelaskan bahwa sidang mengenai ijazah Jokowi akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Putu Gede Hariadi, bersama dua hakim anggota, Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Dalam perkara ini, Jokowi berperan sebagai tergugat pertama, KPU Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat keempat.

Sementara itu, untuk sidang mengenai mobil Esemka, Bambang menyebutkan bahwa majelis hakim juga dipimpin oleh Putu Gede Hariadi, dengan hakim anggota Subagyo, S. H. , dan Joko Waluyo. Dalam perkara ini, Jokowi kembali duduk sebagai tergugat pertama, diikuti oleh Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin sebagai tergugat kedua, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat ketiga.

Dalam petitum gugatan, pihak penggugat menyampaikan sejumlah poin, termasuk tuntutan agar tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta, setara dengan dua unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang masing-masing diperkirakan seharga Rp 150 juta.

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Irpan, menginformasikan bahwa dirinya akan mewakili kliennya yang tidak dapat hadir karena sedang berada di Jakarta. Irpan, yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam kedua gugatan tersebut, menyampaikan bahwa Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika.

“Pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya,” ujar Irpan pada hari Rabu, 23 April.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *