bogorplus.id – Sejumlah massa yang menolak revisi Undang-Undang TNI melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Mereka mengungkapkan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Melalui pantauan detikcom pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10. 55 WIB, peserta demonstrasi terlihat berorasi serta membawa berbagai poster dengan tulisan seperti “Tolak RUU TNI” dan “Supremasi Sipil”.
Satya, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait revisi UU TNI memiliki cacat konstitusional.
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang bermasalah.
“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” kata Satya.
Ia juga menambahkan, “Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional, pembahasan ini tidak dilakukan transparansi dan akuntabilitas, ini sangat mengecewakan.”
Satya menyatakan akan mencari berbagai cara untuk membatalkan revisi UU TNI yang telah disahkan, salah satunya melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ini disahkan, kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat pula massa yang mendukung pengesahan revisi UU TNI, yang mendesak DPR untuk segera menyetujui RUU tersebut.
“Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia kami mendukung sepenuhnya undang-undang yang akan disahkan oleh DPR,” seru orator di atas mobil komando.
Sementara itu, ruas Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR terlihat tetap ramai namun lancar. Polisi juga berada di lokasi untuk melakukan pengamanan di sekitar area demonstrasi.