bogorplus.id – Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disebut RUU TNI pada tingkat pertama kemarin.
Rencananya, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna besok untuk mendapatkan pengesahan menjadi undang-undang.
“Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Rapat pengesahan RUU TNI dijadwalkan akan berlangsung di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 09. 30 WIB.
Selain itu, pada paripurna tersebut juga akan dibahas pendapat dari fraksi-fraksi mengenai 10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang merupakan usulan inisiatif Komisi II DPR RI, diikuti dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul inisiatif DPR RI.
Dalam kesempatan ini, keputusan juga akan diambil terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usulan dari Badan Legislasi DPR RI.
Selanjutnya, akan dilakukan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR RI.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI atau RUU TNI ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada hari Selasa, (18/3).
Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Utut menyampaikan bahwa semua fraksi atau delapan partai politik di DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.
Utut menegaskan bahwa pihaknya telah membahas RUU TNI dengan melibatkan banyak pihak.
Jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, RUU tersebut akan dilanjutkan ke paripurna.
“Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.
Utut kemudian mempersilakan setiap fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini mereka terhadap RUU TNI, dimulai oleh anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.
Sebagaimana tercantum dalam rapat, sebanyak delapan fraksi sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II untuk mendapatkan pengesahan.
Adapun fraksi yang dimaksud yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
“Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata utut.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?”tanya Utut.
“Setuju,” jawab anggota rapat, disertai dengan ketukan palu dari pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.