RI jadi Negara Pertama yang Diundang Trump Bahas Tarif Impor pada 16 Hingga 23 April

bogorplus.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk membahas tarif impor.

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengutus beberapa menteri ke Washington DC, AS, dan pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung antara tanggal 16 hingga 23 April.

“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi, ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (14/4).

Delegasi Indonesia akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan beberapa wakil menteri lainnya.

Mereka akan bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri AS, Kementerian Keuangan AS, serta Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR).

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan menawarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah proses impor dan ekspor AS.

Salah satu tawarannya adalah mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk teknologi informasi dari AS. Selain itu, Indonesia berencana untuk menambah pengeluaran produk AS hingga mencapai nilai USD 19 miliar atau setara dengan Rp 318,9 triliun (berdasarkan kurs Rp 16. 784 per dolar AS).

Di samping itu, Indonesia juga akan melonggarkan beberapa kebijakan impor bagi AS, meskipun Airlangga belum merinci lebih jauh mengenai tawaran tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan non-paper yang relatif lengkap, baik itu yang terkait dengan tarif, terkait dengan non-trade measures atau non-tarif barrier, dan juga terkait dengan investasi dan juga secara resiprokal apa yang Indonesia minta di dalam kerja sama,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menerapkan tarif dagang sebesar 32 persen untuk barang-barang dari Indonesia yang masuk ke Amerika.

Kebijakan ini awalnya direncanakan akan diberlakukan pada 9 April, tetapi ditunda selama 90 hari untuk memberikan ruang bagi upaya negosiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *