Prostitusi di Kontrakan Bogor, Satpol PP Amankan 5 PSK dan 1 Pria

bogorplus.id – Satpol PP melakukan razia di rumah kontrakan yang diduga sebagai lokasi kegiatan prostitusi di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima wanita diduga sebagai PSK dan satu pria yang terlibat.

“Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat), petugas berhasil mengamankan lima orang wanita yang diduga sebagai wanita tunasusila (WTS) serta satu orang pria hidung belang,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Anwar menjelaskan bahwa keenam individu yang terjaring berasal dari kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Rabu (4/6) dini hari. Razia dilakukan bersama dengan Garnisum dan Dinas Sosial sebagai respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kegiatan prostitusi di salah satu kontrakan.

“Razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat, lokasi razia sebuah kontrakan yang berlokasi di Pasir Jambu, Sukaraja,” ujar Anwar.

Keenam orang yang ditangkap dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima wanita terbukti terlibat dalam praktik prostitusi dan dibawa ke panti rehabilitas sosial di Sukabumi.

“Lima orang wanita positif sebagai wanita tunasusila, kemudian dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, dan untuk satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *