bogorplus.id – Seorang pria berinisial DF ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengarahkan airsoft gun kepada pengendara di Jl Raya Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Pelaku diketahui mengemudikan kendaraan secara membahayakan dan sempat terlibat pengejaran dengan aparat.
“Betul, ditangkap semalam oleh tim Raimas yang sedang patroli. (Inisial pelaku) DF, karyawan swasta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, pada Minggu (15/6/2025).
Aji menyatakan bahwa penangkapan berlangsung setelah pelaku mengemudikan mobilnya dengan cara yang berbahaya di jalan raya sekitar pukul 23. 30 WIB. Selain itu, pelaku juga diketahui sempat mengancam beberapa pengendara sepeda motor dengan senjata.
“Saat laksanakan patroli malam, anggota melihat ada mobil yang ugal-ugalan dan mengacungkan seperti senjata ke arah pengendara motor,” jelas Aji.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota bersama barang bukti berupa airsoft gun tipe HS.
“(Sempat) Terjadi kejar-kejaran dengan kendaraan anggota yang patroli, sampai akhirnya (pelaku) berhasil dihentikan dan diamankan. Pelaku beserta barang buktinya dibawa ke mako Polresta. (Barang bukti) Airsoft gun jenis HS,” sambungnya.
Aji belum memberikan keterangan mengenai alasan pelaku mengacungkan senjata kepada pengendara sepeda motor. Saat ini, imbuh Aji, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.
“(Pelaku) Masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Aji.