bogorplus.id – Polresta Bogor berhasil menangkap individu yang merusak pos keamanan di Masjid Agung Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan beberapa hari setelah insiden tersebut.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah telah mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan di sekitar Masjid Agung,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada media, Rabu (4/6/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial CY (26). Ia ditangkap di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor pelaku yang tidak memiliki nomor polisi.
Saat ini, CY masih dalam proses pemeriksaan oleh penyudik Reskrim Polresta Bogor Kota. Penangkapan terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Diketahui bahwa pos keamanan Masjid Agung Kota Bogor dirusak oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu (31/5) sekitar pulul 04.45 WIB. Diduga pelaku adalah seorang pria yang dalam keadaan mabuk dan sebelumnya terlibat keributan dengan petugas park ranger karena perilaku onar saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Polisi sebelumnya juga menyatakan bahwa mereka telah mengetahui identitas pelaku. Banyak saksi telah diperiksa mengenai peristiwa ini.
“Kita sudah identifikasi pelakunya siapa, tinggal tunggu waktu saja,” kata Kasar Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/6).