bogorplus.id-Polisi bakal menerapkan rekayasa arus lalu lintas pada saat libur panjang atau long weekend di Jalur Puncak Bogor.
Diketahui, libur panjang itu akan berlangsung dari Sabtu 25 Januari sampai Rabu 29 Januari 2025.
Untuk mengurai kemacetan serta lonjakan volume kendaraan di Jalur wisata Puncak, petugas akan menerapkan rekayasa lalulintas ganji-genap (Gage ) dan sistem satu arah (One Way).
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menjelaskan, penerapan ganjil-genap di Jalur Puncak itu akan mulai diterapkan pada Jumat (24/1).
“Awal Start hari Sabtu sampai dengan hari Rabu dimana pasti puncaknya itu di hari Rabu untuk turun, diantisipasi adalah di hari Sabtu dan Minggu yang naik ke atas,” kata Rizky, Rabu (22/1).
Sementara itu, kata AKP Rizky Guntama , pemberlakuan one way menuju arah puncak atau sebaliknya akan diterapkan tergantung dari tingkat kepadatan pengendara yang melintas.
“Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas,” jelas dia.
Saat longweekend, Polres Bogor akan memprioritaskan kendaraan dengan keadaan urgensi yang memang menuju ke arah Puncak dari arah Jakarta.
AKP Rizky melanjutkan, Kendaraan atau keadaan tersebut yakni ambulan, Damkar, SAR, dan alat berat.
“Akan dikawal anggota kami akan dapat prioritas bilamana sedang dilaksanakan oneway turun ke bawah, tetapi ambulan harus naik ke atas akan kami prioritaskan dan akan kami kawal sampai tujuan,” pungkasnya.