PJ Bupati Bogor Bachril Bakri Himbau Kades Jauhi Judi Online

bogorplus.id- PJ Bupati Bogor Bachril Bakri menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor untuk tidak bermain judi online (Judol).

Dia mengingatkan, bagi Kepala Desa yang masih melakukan kegiatan haram itu, agar segera berhenti.

Menurutnya, kegiatan judi online itu akan menerima kerugian yang mendalam bagi diri sendiri seperti finansial dan gangguan sosial.

“Judi online memang sudah menjadi himbauan, kita para ASN dan seluruh Camat dan Kades hindari judol karena merugikan kita semua,” katanya, Jumat (31/1) kemarin.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sedang melakukan analisis mendalam terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk Judol.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatkan, pihaknya telah mendapatkan temuan sekitar enam kepala desa di salah satu kabupaten, Provinsi Sumatera Utara menggunakan dana desa untuk kegiatan haram itu.

Dia menduga, daerah lainnya terdapat hal serupa seperti di Provinsi Sumatera itu.

Dalam temuannya, kata dia, sekitar Rp 50 juta hingga Rp 260 juta dana desa untuk Judol.

Lalu, terdapat temuan sebanyak Rp 40 miliar dana desa di wilayah tersebut diduga untuk judol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *