Penemuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

bogorplus.id – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa penemuan lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur dilakukan dengan menggunakan drone yang dimiliki oleh Taman Nasional.

Ia menjelaskan, “Isu mengenai penutupan lokasi tersebut bertujuan agar keberadaan tanaman ganja tidak terdeteksi. Namun, berkat drone yang dimanfaatkan oleh tim aman Nasional, kami dapat menemukan titik lokasi tersebut. Kemudian, dengan bantuan Manggala Agni, polisi hutan, dan pihak kepolisian, kami berhasil mencabut tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti yang kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Raja Juli saat dijumpai di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Ia menambahkan bahwa penutupan dan pembatasan penggunaan drone di TNBTS tidak ada hubungannya dengan penemuan lahan ganja tersebut.

Raja Juli menegaskan bahwa ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah hasil dari aktivitas pihak taman nasional. Ketersediaan ladang ganja ini terungkap berkat kerja sama antara TNBTS dan pihak kepolisian yang memanfaatkan drone.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, juga menjelaskan bahwa ladang ganja di TNBTS terdeteksi pada September 2024.

Pada saat itu, proses penyelidikan kasus ganja tengah berlangsung dan tersangka telah ditetapkan oleh Polri. “Kami dari pihak taman nasional berperan dalam mengidentifikasi lokasi ladang ganja, yang umumnya ditanam di tempat-tempat sulit dijangkau,” ucap Satyawan.

Sebagai langkah lanjut, timnya mengerahkan petugas lapangan, termasuk Kepala Balai TNBTS, polisi hutan, mitra masyarakat, dan Manggala Agni, dengan bantuan drone.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memetakan lokasi tanam ganja. Setelahnya, tanaman tersebut dicabut dan dibawa ke pengadilan.

“Kami terus melakukan pengawalan dari tahap awal penemuan ladang ganja hingga proses pembersihan dan pengadilan. Kami berharap ke depan tidak akan ada lagi ladang ganja di taman nasional, yang akan dicapai melalui patroli yang lebih intensif oleh petugas kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *