Pemkab Bogor Siap Subsidi Siswa Ke Sekolah Swasta, Ini Syaratnya ! 

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akui siap memberikan subsidi bagi pelajar yang bersekolah di swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 akan mengatur siswa yang tidak diterima di sekolah negeri lalu diarahkan ke sekolah swasta.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto menjelaskan, siswa yang akan bersekolah di swasta, pemerintah daerah bakal menanggung pembiayaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan, selama ini pemerintah daerah memang memberikan subsidi lewat APBD kepada sekolah swasta.

Kata Bachril Bakri, dalam memberikan subsidi itu, perlu melihat kondisi sekolah swasta yang baik atau tidak.

“Pemda kan selama ini juga sedang melakukan subsidi pada swasta. Pemda juga wajib memberikan alokasi anggaran APBDnya pada swasta,” kata Bachril, di Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/1).

“Memang dilihat dulu swastanya, swasta yang sudah sangat baik atau tidak,” lanjut dia.

Ia mengucapkan, pemberian subsidi pendidikan kepada siswa yang masuk ke sekolah swasta merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk masyarakat.

“Jadi memang kewajiban pemerintah memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.

Sebagai informasi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat meminta, pemerintah daerah mengulurkan tangan bagi pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri.

Bantuan tersebut, kata Atip, menyesuaikan kemampuan setiap pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *