Pelaku Pembunuh Satpam Terancam Hukuman Mati 

bogorplus.id- Abraham (27 tahun) anak dari pemilik rental mobil PT La Duta Car Rental yang membunuh satpam rumahnya, Septian (36), dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, motif Abraham menghabisi nyaman Septian yakni karena kesal kepada korban.

Pengakuan dari tersangka, korban mengaku kesal karena sering diadukan pulang malam hingga membuat ia dimarahi ibunya.

“Adapun modus operandinya jadi tsk menyayat korban dgn senjata tajam yaitu berupa pisau sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,”ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit piso dapur, palu besi, sepasang sepatu dan struk pembelian alat-alat untuk membuhun.

“Korban tertidur, kemudian dibangunkan oleh tersangka,  lalu dilakukan penusukan sampai meninggal,”ucapnya.

“Korban tidka sempat dilakukan perlawanan karena korban otomatis baru dibangunkan tidur langsung ditikam,”sambungnya.

Akibat perbutannya Abraham di jerat pasal 340 kuhp dan/atau 338 kuhp dan/atau 351 ayat 3 tindak pidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *