Menhan Beri Tanggapan pada Demostrasi Depan Gedung DPR Saat Pengesahan RUU TNI

bogorplus.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan tanggapan atas demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPR ketika pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang berlangsung hari ini.

Dalam kesempatan itu, Sjafrie mengucapkan terima kasih kepada para demonstran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menolak,” ujar Sjafrie saat berada di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Ia mengajak para demonstran untuk menjaga persatuan, menekankan pentingnya kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman.

“Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus punya kebersatuan dan persatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun…. Karena itu, kita mengajak semuanya untuk bersatu bersama-sama,” tambahnya.

Sjafrie menegaskan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan tidak mengandung pasal yang mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia juga menekankan bahwa undang-undang tersebut tetap melarang prajurit untuk terlibat dalam bisnis.

“Semuanya masih berlaku, karena kan kita rapikan semuanya, yang penting kesejahteraan prajurit harus kita perhatikan, harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPR telah secara resmi mengesahkan rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat tersebut dilakukan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Ketua Komisi I Utut Adianto menyampaikan beberapa poin penting terkait kedudukan TNI, usia pensiun, serta keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.

Ia memastikan bahwa tidak ada dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

Setelah Utut menyampaikan laporannya, Puan kemudian menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas anggota menjawab setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani.

“Setuju,” jawab para peserta sidang, diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *