bogorplus.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan mandat khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru saja dilantik kemarin.
Kadishub Kota Bogor mengalami perubahan setelah Wali Kota Dedie Rachim melakukan rotasi pada Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, posisi Kadishub dijabat oleh Marse Hendra Saputra, dan kini dipegang oleh Sujatmiko Baliarto.
Menurut Jenal, Kadishub harus berusaha keras untuk menghapus angkutan kota.
Terutama angkot yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
“Iya juga fokus penghapusan angkot yang habis usianya atau di atas 20 tahun,” ucap Jenal, Selasa (1/7/2025).
Dishub tidak perlu mengeluarkan izin baru untuk angkot tersebut.
“Seharusnya tidak perpanjang lagi,” tuturnya.
Jenal meyakini bahwa jika Dishub mengambil tindakan tegas, angkot tidak akan berani melanggar lagi.
Administrasi angkot diharapkan dapat lengkap dan layak beroperasi.
“Kalau ditindak mereka pasti gak akan berani lagi,” tegasnya.
Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu, Jenal pernah melakukan penertiban terhadap angkot.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan razia angkutan kota di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (30/4/2025).
Sebanyak 10 angkot yang berusia lebih dari 20 tahun langsung dibawa ke Kantor Dishub.
Selain itu, sopir angkot diperiksa kelengkapan berkendara seperti SIM, Uji KIR, dan surat pengawasan lainnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya penertiban angkot.
Ia juga mengklaim bahwa penertiban ini sangat efektif dalam memberikan kenyamanan bagi penumpang.
“Sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkottapi meyakinkan penumpang merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” ungkap Jenal Mutaqin.