bogorplus.id- Kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas melon membuat kesulitan banyak pihak, mulai dari pengecer hingga ibu rumah tangga.
Salah satu Penjual gas elpiji 3 kg, Azis menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang pengcer untuk memperjual belikan gas subsidi ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberatkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang membutuhkan gas untuk memasak.
Azis merasa empati terhadap mereka yang kesulitan mendapatkan gas melon. Kata dia, sudah ada ibu-ibu yang belum bisa memasak karena kelangkaan gas tersebut.
“Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai keadaan seperti ini terus berlanjut, kasihan ibu-ibu yang sudah beberapa hari belum bisa masak,” kata Azis, Senin (3/2).
Sebagai pedagang, Aziz sendiri telah berkeliling kawasan Citeureup untuk mencari gas elpiji 3 kg, namun setiap kali ia mengunjungi agen atau pangkalan, gas selalu kosong.
“Sudah muter-muter di Citeureup, tapi belum dapat juga. Katanya, pengirimannya cuma sedikit setiap hari,” jelasnya.
Tak hanya Aziz, hal serupa juga dirasakan oleh Marika, seorang ibu rumah tangga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
“Harga gas memang mahal, tapi kalau ada banyak stok, masyarakat pasti akan membeli untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,” kata Marika.
Namun, ia menambahkan bahwa bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan, mencari gas elpiji 3 kg menjadi sangat sulit.
“Yang punya kendaraan enak, tinggal cari di luar. Tapi yang tidak bisa berkendara, susah banget,” ujarnya.
Marika sudah mencoba mengunjungi lima titik untuk mencari gas elpiji 3 kg, namun hasilnya tetap nihil.
“Harga mahal sih nggak masalah, yang penting gasnya ada. Tapi sekarang, gas langka dan susah dicari, bagaimana dong? Kan kita butuh gas untuk masak sehari-hari,” keluhnya.
Kendati begitu, Ia berharap pemerintah dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Kedepannya, semoga pemerintah lebih mempermudah masyarakat, jangan malah mempersulit. Apa yang dibutuhkan masyarakat, tolong lah dipermudah,” tutupnya.