Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Kabupaten Bogor Dipangkas 50 Persen 

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memangkas anggaran perjalanan dinas, seremoni, percetakan dan Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 50 persen.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, sesuai inpers itu anggaran dipangkas sekitar 300 miliar.

“150 miliar itu untuk perjalanan dinas, sisanya kegiatan-kegiayan sermonial, percetakan dan atk,”ujarnya saat ditemui, Jumat (21/3).

Perjananan dinas yang dipangkas itu berupa kunjungan-kunjungan kerja ke luar wilayah Kabupaten Bogor.

Wildan memaparkan, ada dua intansi yang anggaran nya dipangkas cukup besar, yakni Seketaris Dewan (Sekwan) dan Dinas Pendidikan.

Kendati begitu, Wildan tak menjelaskan secara rinci dari berapa anggara yang dipangkas dari dua intansi itu dari total 150 miliar.

“Kita tetap tidak menghilangkan, 150 miliar m ini kan masih ada, tapi cuma menurunkan jumlah orang saja yang tadinya 100 cuman 50. Jadi mudah-mudahan tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan,”katanya.

Sementara itu, diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2025 disepakati sebesar Rp 11,1 triliun.

Anggara itu meningkat sekitar Rp 800 miliar dari APBD tahun 2024 lalu.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *