Dave Laksono Minta POM TNI Ungkap Perkembangan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Jurnalis di Banjarbaru

bogorplus.id – Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bernama Jumran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Wakil Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta agar POM TNI segera mengungkap perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan konfirmasi dari pihak keluarga yang berbicara dengan penyidik. Namun, Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait perkembangan kasus ini.

“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” ungkap Dave Laksono dalam sebuah wawancara dengan wartawan pada hari Jumat (4/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi agenda dalam rapat kerja yang akan datang dengan TNI saat sidang DPR dibuka kembali.

“Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan,”tambahnya.

Keluarga korban mengungkapkan informasi baru terkait kasus pembunuhan jurnalis perempuan berinisial J. Diketahui bahwa J tidak hanya dibunuh oleh Jumran, tetapi juga mengalami pemerkosaan. Pernyataan ini pertama kali disampaikan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri, berdasarkan bukti yang ada.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, seperti dilaporkan oleh Antara, Kamis (3/4).

Pazri menjelaskan bahwa keluarga J memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan tersebut, termasuk foto dan video.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *