Bupati Bogor Izinkan SKPD Gelar Rapat di Hotel 

bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto memperbolehkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menggelar rapat di hotel.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian belum lama ini memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengadakan kegiagan di hotel dan restoran.

Hal tersebut menyusul banyak hotel yang terpuruk akibat pemahaman kebijakan efisiensi anggaran.

Rudy mengatakan, sedari awal ia telah mengizinkan ke beberapa organisasi perangkat daerah (Opd) melakukan kegiatan rapat di hotel.

Meski begitu, ia menyarankan untuk mengadakan rapat di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bogor.

“Tujuannya apa, bukan kita bermewah-mewahan, bukan kita boros, tapi di hotel tersebut ada tukang sapu, ob, petugas keamanan yang mana itulah masyarakat Kabupaten Bogor,”ujarnya, Senin (16/6).

Selain itu, dengan adanya rapat di hotel akan memberikan stimulus bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor.

Rudy meminta kepada Opd untuk melakukan inventarisir beberapa hotel didalam lingkup pemerintahan daerah.

“Walaupun tidak dalam skala yang masif dalam kondisi efisiensi hari ini, tapi tahapan-tahapan sudah mulai kita tempuh,”tungkasnya.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor menyambut baik peryataan mendagri tersebut.

Sekretaris Jenderal PHRI Kabupaten Bogor, Boboy mengaku senang dengan dibukanya lagi kegiatan di hotel.

“Kita menyambut baik karena dengan dibukanya lagi kegiatan di hotel, kebijakan- yang sudah diterapkan dari pengusaha itu bisa ditarik lagi,”ujarnya saat dihubungi, Senin (9/6) lalu.

Boboy mengungkapkan, selama ini kebijakan efisiensi anggaran sangat berdampak dan berpengaruh pada sektor hotel dan restoran.

Dampaknya, kata dia, beberapa karyawan yang bekerja di hotel harus dikurangu jam kerjanya. Semisal, yang harusnya seminggu full harus dikurangi jadi lima hari kerja.

“Terus juga ada yang istilahnya tenaga casual, tenaga harian yang tadinya dipekerjakan distop dulu kan gitu, kalo PHK itu tidak ada,”ucapnya.

Dengan kembalinya Pemerintah Daerah berkegiatan di hotel, jam kerja karyawan akan kembali normal seperti sediakala.

Ia juga berharap karyawan-karyawan harian yang tadinya tidak dipekerjakan, dapat diperkerjakan lagi.

“Sekarang setelah itu dicabut (kebijakan efisiensi), istilahnya aktivitas kegiatan ramai lagi di hotel dari mulai karyawannya aktif lagi,”pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *