Berapa Aset PT Gag Nikel? Satu-satunya Tambang Nikel yang Tak Dicabut di Raja Ampat

Bogorplus.id – PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tidak terkena kebijakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Bahlil, keberlangsungan IUP PT Gag Nikel disebabkan oleh kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Dari total 13 ribu hektare, itu yang dibuka 260 hektare. Dari 260 hektare, sudah direklamasi 130 hektare dan sudah dikembalikan ke negara kurang lebih sekitar 54 hektare,” jelasnya.

Bahlil menekankan bahwa penilaian terhadap anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) itu dilakukan berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Perusahaan ini dinilai menjalankan operasi penambangan secara bertanggung jawab, dengan komitmen terhadap reklamasi lahan pascatambang yang sudah dimulai sejak awal operasional.

Langkah reklamasi dan pengembalian sebagian wilayah tambang kepada negara menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemerintah tidak mencabut izin usaha perusahaan ini.

Berapa Aset PT Gag Nikel?

Mengacu pada Laporan Tahunan 2024 PT Antam Tbk., aset sebelum eliminasi PT Gag Nikel tercatat sebesar Rp 4,1 triliun, meningkat signifikan dari Rp 2,19 triliun pada tahun 2023.

Kenaikan tajam ini mencerminkan pertumbuhan signifikan dalam operasional dan investasi yang dijalankan oleh anak usaha Antam tersebut.

Nilai aset yang melonjak ini juga dipengaruhi oleh langkah ekspansi strategis PT Gag Nikel dalam memperluas jalur distribusi dan kolaborasi dengan perusahaan lain di sektor hilir.

Pada 3 Oktober 2024, PT Gag Nikel mengambil langkah besar dengan mengakuisisi 30 persen saham PT Jiu Long Metal Industry, anak usaha Eternal Tsingshan Group.

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat rantai pasok penjualan bijih nikel dan mendukung strategi hilirisasi industri tambang nasional.

Dengan akuisisi tersebut, PT Gag Nikel menargetkan peningkatan efisiensi dan kestabilan penjualan bijih nikel secara jangka panjang, serta memperkuat sinergi dengan sektor pengolahan dan pemurnian logam.

Sebelumnya, struktur saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.

Namun pada 2008, PT Antam Tbk mengambil alih seluruh saham APN Pty Ltd, menjadikan PT Gag Nikel sebagai entitas yang sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan tambang pelat merah tersebut.

Kontrak Karya Sejak Era Soeharto

PT Gag Nikel sendiri telah mengantongi Kontrak Karya (KK) Generasi VII berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor B53/Pres/I/1998 yang diteken pada 19 Januari 1998 oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kemudian, pada 30 November 2017, perusahaan ini kembali mendapatkan kontrak karya yang tercatat dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, dengan SK Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017.

Luas wilayah tambang yang tercantum dalam kontrak tersebut adalah 13.136 hektare.

Meskipun perizinan baru diperbaharui sejak 2017, PT Gag Nikel baru mulai beroperasi secara aktif pada tahun 2018, yakni pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *