Asik ! Warga Bogor yang Tinggal di Kawasan Hutan Bisa Punya Legalitas Lahan 

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Bogor, Jumat (11/4) lalu.

Rapat itu, membahas mengenai legalitas lahan milik warga yang dekat dengan kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan,  saat ia tengah mengupayakan agar masyarakat yang tinggal di kawasan hutan mendapatkan legalitas lahan.

“Kita sedang mengupayakan beberapa masyarakat kita yang tinggal dekat dengan kawasan hutan untuk memperoleh legalitas lahan,”ujarnya, Minggu (13/4).

Kendati begitu, pemberian legalitas lahan ini tak cuma-cuma, harus melalui tahapan yang saat ini tengah dibahas lebih lanjut.

“Masyarakat dapat mendapatkan legalitas lahan, tapi harus melalui proses, ada tahapan tahapnya, akan dimulai tahapan yang terstruktur,”tuturnya.

Rudy menyampaikan, masyarakat di wilayah hutan yang tinggal secara turun temurun menjadi prioritas untuk mendapatkan legalitas lahan di area kawasan hutan tersebut.

“Masyarakat kita masyarakat desa dan masyarakat di wilayah hutan yang tinggal disitu mulai dari buyutnya kakeknya turun temurun dan itu yang kita prioritaskan memiliki legalitas,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *