20 Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK

bogorplus.id – Sebanyak 20 kasus PMK yang menyasar hewan ternak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari data yang dicatat Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, wilayah Kecamatan Caringin tercatat 10 kasus.

Kemudian, diikuti oleh Gunung Sindur sebanyak tujuh ekor sapi, dan Cibinong berjumlah tiga ekor sapi.

Kepala bidang Keswan dan Kesmavet Diskanak, Hardy Hendriawan mengatakan, telah merespon semua laporan perihal kasus PMK di wilayah Kabupaten Bogor.

Pihaknya, kata dia, sudah memberikan langkah awal dengan memberikan pengobatan untuk hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Kami merespon semua laporan dari peternak yang tadi saya sebutkan tadi Cibinong, Gunung Sindur, Caringin dan Tajur halang kami langkah merespon dengan memberikan pengobatan,” kata Hardy, Rabu (22/1).

Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat Tajur Halang. Hewan ternak di daerah tersebut masih gejala awal PMK.

“Tajur Halang itu baru suspek karena mungkin kekhawatiran masyarakat jadi 10 ekor meskipun udah di cek yang Tajur Halang itu. Menurut kami hanya gejala awal tapi belum baru mau mengarah ke PMK,” jelas dia.

Adapun, Hardy menegaskan, karena adanya peningkatan kasus PMK, para peternak tidak bisa memasukkan hewan ternak secara sembarang dari luar wilayah Kabupaten Bogor.

Terkecuali, kata Hardy, peternak yang mendatangkan ternaknaknya harus melamlirkan surat kesehatan hewan.

“Jangan dulu memasukan ternak-ternak dari luar. Kecuali ternak-ternak itu, sudah dilengkapi dengan surat kesehatan hewan atau administrasi yang lengkap harus dengan surat-surat kelengkapan hewan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengakui, adanya peningkatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Dari 14 wilayah tersebut, sebanhak 53 hewan ternak mati di Jawa Barat akibat terjangkit PMK.

Bey melanjutkan, pasar Manonjaya (Tasikmalaya) ditutup sementara untuk mencegah penularan PMK yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *