Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Bogor, Mahasiswa dan Warga Rumpin Bawa 4 Tuntutan 

Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Bogor, Mahasiswa dan Warga Rumpin Bawa 4 Tuntutan

bogorplus.id- Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama warga menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (19/6) malam. Aksi massa membawa empat tuntutan yaitu, Hidupkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Angkutan Khusus Tambang. Kemudian Realisasi Jalur Tambang, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Koordinator aksi, Abdul Aziz mengatakan mahasiwa dan warga melakukan aksi jalan kaki atau long march dari wilayah Kecamatan rumpin menuju Kantor Bupati “Tujuan kami kesini semata mata meminta hak-hak yang seharusnya kita terima,”ujarnya. Abdul Aziz menilai, Peraturan Bupati Bogor (Perbup) terkait jam operasinal truk tambang tidak pernah terealisasi. Meski sudah diportal kata Aziz, operasional truk tambang masih saja terjadi dan perbup tersebut tidak berfungsi sama sekali. “Jadi saya berharap pemerintah bisa menangani hal itu. Kemudian fasilitas kesehatan dan jalur tambang yang ga pernah ada kejelasan sampai saat ini,”katanya. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa turut menampilkan aksi tertikal yang menggambarkan peristiwa kecelakan akibat truk tambang di rumpin. Dari catatan mereka, sudah ada 5 orang yang meninggal akibat kecelekaan lalu lintas melibatkan truk tambang. Mereka juga melakukan tabur bungga dan menyalakan lilin sebagai bentuk sungkawa untuk para korban yang meninggal dunia akibat truk tambang. “Karena kurang lebih selama dua bulan ini ada lima orang korban jiwa. Yang meninggal akibat kecelakaan jalur Tambang ini. Yang pertama di parung Panjang satu orang. Dan di rumpin 4 orang. Yang terbaru ada tiga orang,”pungkasnya.        

26 Kilo Meter Jalan Kaki, Mahasiswa dan Masyarakat Rumpin Gelar Aksi di Kantor Depan Kantor Bupati Bogor

26 Kilo Meter Jalan Kaki, Mahasiswa dan Masyarakat Rumpin Gelar Aksi di Kantor Depan Kantor Bupati Bogor

bogorplus.id- Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama warga menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (19/6) malam. Mereka melakukan aksi long march dari Kecamatan Rumpin menuju halaman kantor Bupati Bogor. Terlihat sejumlah sepanduk terpangpang di pager pintu masuk halaman Kantor Bupati Bogor. Mereka menuntut beberap tuntutan. Koordinator aksi, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menuntuk Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai belum terealisasikan. Kemudian, terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak pernah ada kejelasan sampai sekarang. Lalu fasilitas kesehatan dan jalur tambang. “Targetnya saya harap pemerintah cepat mengambil kebijakan karena baru kemarin sudah ada korban jiwa lagi tiga orang di Rumpin akibat truk tambang,”ujarnya. Dalam kesempatan aksi ini para mahasiswa juga menampilkan aksi tertikal, menampilkan gambaran kecelakaan di rumpin beberapa waktu lalu. Selanjutnya mereka juga tabur bungga dan menyalakan lilin sebagai aksi nela sungkawa untuk para korban yang meninggal dunia akibat truk tambang. “Kita sebagai bukti bela sungkawa kepada para korban. Karena kurang lebih selama dua bulan ini ada lima orang korban jiwa. Yang meninggal akibat kecelakaan jalur Tambang ini. Yang pertama di parung Panjang satu orang. Dan di rumpin 4 orang. Yang terbaru ada tiga orang,”pungkasnya.  

Ribuan Santri dan Kiyai Bakal Datangi Kantor Bupati Bogor,  Protes Ucapan PJ Bupati 

Ribuan Santri dan Kiyai Bakal Datangi Kantor Bupati Buntut Ucapan PJ Bupati Bogor

bogorplus.id – Panglima Rumah Santri, Ustadz Ishak (Ki Pacul) mengajak seluruh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan santri untuk mengecam pernyataan PJ Bupati Bogor Bachril. Dia menilai Bachril Bachril melukai hati santri dan kiyai. Pihaknya akan melakukan aksi untuk membela Ponpes. Ia memastikan akan mengirimkan ribuan santri dan ustadz di setiap wilayah Kabupaten Bogor. “Pernyataan Pj Bupati sangat melukai hati santri dan pondok pesantren. Kami akan menggalang aksi untuk Bela Pondok Pesantren dengan menurunkan ribuan santri dan ustadz dari seluruh penjuru Kabupaten Bogor,” kata Ki Pacul, Minggu (2/2). Aksi tersebut, sebagai bentuk protes dari pernyataan yang dinilai tidak menghargai perjuangan panjang Ponpes dalam mendidik dan membimbing generasi muda. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bogor mengungkapkan, rata-rata lama sekolah (RLS) disebabkan karena para pelajar melanjutkan ke Pondok Pesantren (Ponpes). Melansir data dari lama resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, pada 2022 hingga 2024 mengalami kenaikkan dari 8,34 menjadi 8,39 tahun. Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menilai, selain para siswa yang putus sekolah sejak SMP. Mereka melanjutkan ke Ponpes atau sekolah pendidikan agama. Menurutnya, melanjutkan jenjang tersebut tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan. “Kemungkinan masalah RLS banyak yang putus sekola pada setelah SMP karena mereka langsung masuk pesantren,” kata Bachril di kompleks kantor bupati, Jumat (31/1). “Kesekolah pendidikan agama sehingga tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan,” tutup dia.