Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor : Yang Salah Saya 

Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor : Yang Salah Saya

bogorplus.id-Belakangan ini ramai kepala desa di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjungan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya. Surat edaran permohonan THR Kepala Desa Klapanunggal itu ramai di media sosial dan menuai perhatian publik. Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon terkait ramainya kejadian itu. Kata dia, kesalahanya ada pada dirinya selaku kepala daerah. “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya, di Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/) malam. Rudy menjelaskan, kebijakan yang memicu polemik tersebut (Larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari tingkat provinsi Jawa Barat yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati. “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (Banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan), bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya. Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. Langkah demi langkah telah diambil melalui ispektorat untuk menidaklanjuti polemik tersebut. Politisi Partai Gerinda ini juga menyoroti akibat polemik itu, banyak kades yang justru ikut terseret citra negatif. Padahal, menurutnya, banyak kepala desa telah menunjukkan dedikasi luar biasa, terutama dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah. “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” ungkapnya. Disisi lain, sebagai Bupati yang baru menjabat, ia mengaku siap menerima kritik dan tekanan. “Dijelekkan, dijatuhkan, itu hal biasa. Kalau tidak mau dibusukkan, jangan jadi Bupati,”pungkasnya.

Viral ! Kades di Kabupaten Bogor “Geli “saat Terima Nasi Bungkus

Viral Kades ! di Kabupaten Bogor "Geli " saat Terima Nasi Bungkus

bogorplus.id- Sebuah video ramai di media sosial, menampilkan aksi Kepala Desa ( Kades ) di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam video itu, diketahui Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamajihan, itu menenteng berkat ( Nasi Bungkus). “Assallamualikum, ini baru kali ini saya baru berkat, seumur umur,” ucapnya sembari ketawa dilansir dari Instagram @bogorplus.id, Senin (24/2). Kades bernama Wiwin Komalasri bersama kepala desa lainnya sesuai menghadiri acara penyambutan Bupati- Wakil Bupati Bogor usai dilantik Presiden, Kamis (20/2) lalu. Sembari Memakai baju kepala desa dan kaca berwarna hitam, Wiwin Komalasari juga menyebut dirinya “Geli” menerima berkat tersebut. Lantas vidoe viral itu menuai kritikan para netizen, salah satu warga net membandingkan aski kades itu dengan seorang remaja yang ambil pisang untuk makan adiknya. “Geli yah Bu, alhamdulilah dikasih berkat, sedangkan jauh disana, remaja ambil pisang buat makan adiknya, hampir ditelanjangi,”ujarnya Istagram @drikherd**** “Sedangkan ibu berpakaian rapih glamor, dan aksesoris mahal cuman bisa bikin lelucon yang bikin hati masyarakat kecil tersakiti,”tutupnya.  

PJ Bupati Bogor Bachril Bakri Himbau Kades Jauhi Judi Online

PJ Bupati Bogor Himbau Kades Jauhi Judi Online

bogorplus.id- PJ Bupati Bogor Bachril Bakri menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor untuk tidak bermain judi online (Judol). Dia mengingatkan, bagi Kepala Desa yang masih melakukan kegiatan haram itu, agar segera berhenti. Menurutnya, kegiatan judi online itu akan menerima kerugian yang mendalam bagi diri sendiri seperti finansial dan gangguan sosial. “Judi online memang sudah menjadi himbauan, kita para ASN dan seluruh Camat dan Kades hindari judol karena merugikan kita semua,” katanya, Jumat (31/1) kemarin. Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sedang melakukan analisis mendalam terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk Judol. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatkan, pihaknya telah mendapatkan temuan sekitar enam kepala desa di salah satu kabupaten, Provinsi Sumatera Utara menggunakan dana desa untuk kegiatan haram itu. Dia menduga, daerah lainnya terdapat hal serupa seperti di Provinsi Sumatera itu. Dalam temuannya, kata dia, sekitar Rp 50 juta hingga Rp 260 juta dana desa untuk Judol. Lalu, terdapat temuan sebanyak Rp 40 miliar dana desa di wilayah tersebut diduga untuk judol.