bogorplus.id – Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, yang membentang sejauh 18,85 kilometer, resmi beroperasi tanpa tarif pada Selasa (11/3/2025) pukul 07.00 WIB.
Keputusan ini diambil setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) pada 25 Februari 2025, yang menetapkan pengoperasian tol tersebut.
Menurut informasi dari situs resmi PT Hutama Karya (Persero), Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan telah berhasil melewati Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan menerima Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 31 Januari 2025 dengan kategori bintang 5.
Artinya, jalan tol ini dinyatakan layak digunakan oleh masyarakat. Meski pengoperasian pengoperasian jalan tol ini tanpa tarif, para pengguna jalan tol tetap diharuskan melakukan tapping dengan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
Sebelumnya, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan juga telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tepatnya dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, dengan jam operasional antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Selama masa fungsional tersebut, jalan tol ini telah dilalui oleh 41.627 kendaraan tanpa terdapat kecelakaan.
Untuk mendukung pengoperasian tanpa tarif, kualitas jalan dan fasilitas penunjang di jalan tol ini juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jalan tol ini dilengkapi dengan dua simpang susun, lima gardu tol biasa, dan satu gardu reversible.
Dalam hal pelayanan, Hutama Karya juga telah menyiagakan 66 petugas serta dan enam armada, yang terdiri dari satu ambulans, satu derek 10 ton, satu derek towing, satu kendaraan rescue, satu kendaraan patroli, dan satu kendaraan PJR.
Dengan beroperasinya Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, nantinya akan menghemat waktu perjalanan dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dapat dipangkas dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit.
Hal ini juga akan mempermudah perjalanan pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan dan Langsa, Aceh.