Bogorplus.id – Viral aksi tak terpuji seorang guru SMP di Demak, Jawa Tengah menendang kepala siswa saat ujian berlangsung.
Dalam video yang viral itu, terlihat jelas pria dewasa berdiri di atas meja sambil memberikan pengumuman, lalu tanpa ragu menendang wajah seorang siswa yang duduk di bangku depannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Senin, 10 Juni 2025, di SMP Negeri 1 Karangawen.
Tepatnya, di ruang kelas VII-C saat pelaksanaan Assessment Sumatif Akhir Tahun (ASAT).
Belakangan diketahui, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya menimpa satu siswa.
Pihak kepolisian memastikan bahwa dua siswa menjadi korban dalam insiden penendangan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WD.
Kedua korban diketahui berinisial IB dan AM. Kapolres Demak melalui Kasatreskrim AKP Kuseni menyatakan,penyelidikan telah dilakukan di lokasi kejadian.
“Fakta dari hasil pemeriksaan, penendangan ini dilakukan terhadap dua siswa,” ungkap AKP Kuseni seperti dikutip, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Tak hanya itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh jajaran Polres Demak pada Rabu, 11 Juni 2025, untuk memastikan kronologi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan di ruang kelas tersebut.
Pernyataan Kepala Sekolah
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangawen, Priantono, memberikan klarifikasi kepada awak media.
Dia membenarkna, kejadian itu memang terjadi saat ujian berlangsung dan menyebut bahwa tindakan guru tersebut dilakukan secara spontan.
Peristiwa tersebut berawal saat sang guru yang sedang mengawasi ujian di kelas tersebut tiba-tiba mendengar suara siulan.
“Mungkin jengkel atau bagaimana tidak menemukan sumber suara, malahan bilang itu lho pak lewat angin-angin kan bisa dilihat. Iya itu spontanitas, tapi gajulnya itu tidak keras,” tambahnya.
Pihak sekolah juga telah melakukan upaya mediasi bersama pihak kepolisian dan orang tua siswa yang menjadi korban.
Dari hasil mediasi sementara, tidak ditemukan adanya tuntutan serius dari keluarga siswa terhadap guru yang bersangkutan.
Meski mediasi telah dilakukan, proses hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak tetap berjalan. Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan tetap memproses secara objektif dan profesional. Saat ini penyelidikan masih berjalan, termasuk pendalaman dari saksi-saksi dan rekaman video yang beredar,” pungkas AKP Kuseni.