Tempat PKL di Kawasan MA Salmun Bogor Ditertibkan

bogorplus.id – Kawasan MA Salmun yang terletak di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bogor pada hari Jumat, 13 Juni 2025.

Tempat jualan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang area pejalan kaki dibongkar.

Selain itu, pemerintah kota langsung membersihkan permukaan pejalan kaki dengan menyemprotnya dan melakukan pengecatan ulang pada dinding jembatan MA Salmun.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin proses penertiban tersebut.

Dia juga turut menyemprot permukaan pejalan kaki dan mengecat ulang Jembatan MA Salmun.

Menurut Jenal Mutaqin, kegiatan ini diadakan karena kawasan MA Salmun selalu tampak kotor dan tidak terawat.

“Dua minggu lalu saya bersama kasatpol PP bersama Kadis LH di seputar jalan ini penuh dengan sampah. Sampah itu hasil dari PKL yang berjualan di sepanjang jalan MA Salmun ini,” ujar Jenal Mutaqin.

Para pedagang kaki lima yang berada di Jalan MA Salmun ini sudah mendapatkan peringatan dari Satpol PP.

Mereka diminta untuk segera meninggalkan lokasi dan dilarang untuk berjualan di area pejalan kaki.

“Surat sudah kita kirimkan minggu lalu. Dan sudah dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Hari ini treatmennya pembersihan termasuk pengecekan jembatan MA Salmun,” jelasnya.

Di masa mendatang, Satpol PP perlu menjaga agar kawasan Jembatan MA Salmun tidak kembali digunakan oleh pedagang kaki lima.

“Saya berharap Satpol PP menempatkan petugas dititik ini. Setiap hari standby dari pagi sampai sore bergilir. Sehingga mereka (PKL) tidak berani lagi berjualan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *