Satpol PP Kabupaten Bogor Gerebeg kosan di wilayah Nanggewer, 12 Wanita Diamankan 

bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Selasa (24/6) malam.

Dalam Opersi Pekat itu, mereka menargetkan kos-kosan yang berada di wilayah Nangggewer, lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi online Michat.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir kamar-kamar yang ada kos-kosan tersebut. Hasilnya didapati ada 12 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

PLH Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, dari belasan wanita yang diamankan itu, 9 orang PSK dan tiga wanita lainnya ditemukan berpasangan bukan suami istri.

Kemudian, petuga membawa 12 orang wanita itu ke Mako Satpol PP, Cibinong, Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Dilakukan pendataan dan di serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk di assesment lebih lanjut,” katanya.

Anwar menjelaskan, bila hasil asesmen menunjukkan wanita tersebut sebagai PSK. Pihak Satpol PP akan membawanya ke Panti Rehabilitasi.

“Jika hasil Assesment terbukti wanita tersebut Penjaja Seks Komersial, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas yg berada di wilayah Cibadak Sukabumi,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *