bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 804 botol minuman keras (Miras) dari berbagi merek, Sabtu (5/7).
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan, razia minuman keras itu atas aduan dari masyarakat maraknya penjualan miras baik secara online maupun ofline.
“Petugas menemukan 804 minuman keras berbagai merek tanpa memiliki surat izin edar,”ujarnya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir warung-warung kelontongan di Jalan Nasional, tepatnya di Kecamatan Ciawi.
Meskipun saat razia minuman keras itu cuaca sedang hujan, Anwar menegaskan bukan menjadi halangan dalam menertibkan ketertiban umum.
“Kondisi cuaca yang hujan menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan penertiban di lapangan,” pungkasnya.