bogorplus.id – Satlantas Polres Pandeglang terus berupaya mencegah peredaran travel bodong yang melintas di jalan raya Pandeglang selama periode mudik Lebaran 2025.
Dalam sebuah operasi di Pertigaan Cigadung, petugas mengamankan lima kendaraan travel bodong yang melanggar aturan.
“Semua ada lima kendaraan (yang ditilang),” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sigit Prayogi, saat dihubungi wartawan di Pertigaan Cigadung, Rabu (26/3/2025).
Sigit menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berlandaskan laporan dari organisasi angkutan darat (organda), yang merasa dirugikan akibat maraknya praktik travel bodong tersebut.
Selain itu, operasi ini juga merespons fakta bahwa jasa yang ditawarkan oleh travel bodong tidak memiliki izin trayek yang sah.
“Menindaklanjuti laporan dari organda terkait maraknya travel liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, para sopir travel ini mengangkut penumpang menggunakan mobil pribadi dari Jakarta menuju Pandeglang.
Dalam proses tersebut, sejumlah sopir diketahui membawa penumpang dan barang bawaan yang melebihi kapasitas kendaraan, sehingga hal ini dapat membahayakan keselamatan.
“Indikasinya overload, di atas kendaraannya terdapat barang penumpang yang melebihi kapasitas,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Selasa malam (25/3), sudah terjaring 10 kendaraan travel bodong yang juga ditilang. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki izin.
“Sampai saat ini dalam kegiatan Satlantas sudah ada 10 kendaraan yang terjaring,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama.