bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bakal menindaklanjuti rencana Gubernur Jawa Barat terkait meliburkan sopir angkot di Jalur Puncak.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan para sopir angkot itu akan menerima uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu per hari.
“Rencananya pak gubernur jam 1 langsung bertemu dengan sopir angkot untuk mendistribusikan uang kompensasi,”ujarnya, Jumat (30/5).
Para sopir angkot yang diakomodir meliputi tiga trayek yakni, Bogor-Cisarua, Bogor-Cibudeg, dan Ciawi-Pasir Muncang.
Pemberian kompensasi untuk para sopir angkot ini berlangsung selama dua hari. Penerima manfaat itu mulai dari pemilik angkot, sopir utama, dan sopir cadangan.
“Yang diakomodir sopir, sopir kan ada dua sopir utama sama cadangan semua terakomodir berikut dengan pemilik,” kata dia.
“Jadi satu orang itu 200 ribu, tadi 2 hari 400 ribu satu orang kali 2 hari,”tungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan akan mengabil langkah untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak Bogor.
Kata Dedi melalui Instagram pribadi mengatakan, Jalur Puncak selalu macet saat libur panjang atau long weekend.
Ia mengakui sudah menelpon Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, untuk memberikan himbauan kepada supir angkot agar tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di Jalur Puncak.
“Tadi saya subuh-subuh sudah telepon dengan kang dadang, parkirnya sudah bagus sudah tertata, tapi macet karena jumlahnya terlalu banyak,”pungkasnya.