Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

bogorplus.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyerahkan bantuan berupa 50 kursi roda kepada warga Kota Bogor. Penyerahan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dimuat dalam Anggaran Tahun 2025.

Dalam acara tersebut, Jenal Mutaqin menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Bogor.

“Hari ini diserahkan bantuan kursi roda sebanyak 50 unit, tahun kemarin 20 unit, dan tahun depan 50 lagi. Harapannya bisa membantu warga yang membutuhkan, membawa keberkahan bagi Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, serta dicontoh oleh pihak-pihak lainnya,” tuturnya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).

Jenal Mutaqin juga menegaskan komitmennya, bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk bersinergi dan berkolaborasi demi kepentingan masyarakat melalui program-program yang memberikan manfaat langsung.

Ia berharap kegiatan ini bisa memicu semangat kolaborasi antara Pemkot Bogor sebagai eksekutif dan DPRD Kota Bogor sebagai legislatif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan usaha bersama, kita berikhtiar menuntaskan permasalahan yang ada di Kota Bogor, mencoba mencari solusi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta Kota Bogor,” ungkapnya.

Said Muhamad Mohan, anggota DPRD Kota Bogor, menambahkan bahwa penyerahan 50 kursi roda adalah wujud komitmen untuk menjalankan program-program yang langsung berdampak bagi masyarakat.

“Ini akan menjadi program rutin kami. Komitmen dan frekuensi kami sama, uang rakyat sebesar-besarnya kami konversikan menjadi program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa dukungan serta komitmen dari kepala daerah dan wakilnya menjadi semangat tambahan bagi DPRD Kota Bogor dalam menjalankan fungsi budgeting dan kolaborasi untuk mewujudkan program-program ini.

Said menambahkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, yang diinisiasi oleh Jenal Mutaqin saat menjabat sebagai anggota DPRD, merupakan langkah penting untuk memastikan para penyandang disabilitas di Kota Bogor mendapatkan kesempatan yang setara dalam dunia kerja.

Ia mengingatkan pentingnya kesinambungan program-program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *