Pemerintah Segel 4 Wisata di Puncak Penyebab Banjir 

bogorplus.id- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi hingga Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyegel empat wisata di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penyegelan itu dilakukan di Telaga Saat, Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, PTPN dan wisata Eiger Land.

Keempat wisata itu yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangka adanya aduan dari masyrakat yang terdampak banjir.

“Ini juga dalam rangka menegakkan aturan hukum undang-undang yang berlaku, hari ini ada empat yang disegel mungkin nambah lagi,”kata Zulhas, Kamis (6/3).

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, ada indikasi pelanggaran di empat wisata yang dibangun di Kawasan Puncak Bogor.

Hanif menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman dalam tahapan penyelidikan pada tempat wisata itu.

“Jadi indikasi pidananya sudah ada, jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak menko dan pak gubernur,”tuturnya.

Berdasarkan kajian, empat bangunan yang disegel itu menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.

Pemerintah pusat akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius. Menurut Hanif kejadian ini sudah berulang.

“Artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar,”katanya.

“Sehingga pak menko memerintahkan kepada saya untuk melakukan analisis detail terkait penggunaan lahan nya,”sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegeskan kawasan puncak akan dikembalikan menjasi kawasan hutan.

“Kemudian akan dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula sesuai dengan aspek-aspek penata ruangan yang memadai,”tuturnya.

Hal itu kata Demul untuk memberikan keselamatan bagi warga bukan hanya warga Jabar saja, tetapi warga DKI Jakarta juga.

“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan hal ini,”katanya.

Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto memutuskan untuk mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin.

Rudy menegaskan akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin, terutama yang berhubungan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

Ia mengumumkan bahwa mulai sekarang seluruh proses perizinan akan kembali menjadi kewenangan kepala daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang baru saja ditandatangani.

“Seluruh proses perizinan yang sebelumnya didelegasikan kepada masing-masing SKPD akan kami tarik kembali,”ucapnya.

Dengan perubahan ini, tahapan pengurusan izin akan melalui mekanisme di SKPD masing-masing menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), kemudian membutuhkan persetujuan dari kepala daerah.

“Kami akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,”pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *