PC IMM Soroti Klaim 100% ODF Pemkab Bogor: Masih Banyak Warga Lakukan BAB Sembarangan 

bogorplus.id- Pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menyebutkan bahwa 100 persen warganya sudah bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan mendapat tanggapan dari PC IMM Bogor Raya.

Kabid Hikmad dan Kebijakan Publik, Panca Aditya Nugraha,menegaskan bahwa masalah BAB sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor belum sepenuhnya teratasi.

Panca mengungkapkan bahwa praktik BAB sembarangan dan kegiatan lainnya, seperti mandi dan mencuci pakaian di sungai, masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, terutama di bagian barat.

“Masih banyak masyarakat yang terpaksa memanfaatkan kali untuk mencuci baju dan piring, bahkan untuk BAB. Ini menunjukkan bahwa masalah sanitasi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya selesai.”ujarnya Kamis (9/1).

Selain itu, Panca juga menyoroti minimnya fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang memadai bagi masyarakat.

Akibat kekurangan fasilitas tersebut, warga yang kesulitan mengakses MCK terpaksa melakukan aktivitas di sungai.

“Minimnya fasilitas yang tersedia membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan aliran kali di sekitar mereka,” tambahnya.

Panca juga mengingatkan tentang dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas warga di sungai.

“Banyak warga yang terdampak oleh pencemaran di aliran sungai akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat aktivitas BAB sembarangan dan kegiatan lainnya, untuk menangani masalah ini secara lebih serius.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mengklaim bahwa sudah 100 persen warga Kabupaten Bogor melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa awalnya hanya tiga desa yang mendeklarasikan ODF pada tahun 2010.

Namun, hingga tahun 2024, sebanyak 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor telah mendeklarasikan diri sebagai ODF.

“Alhamdulillah, saat ini 2024 sudah 100 persen desa dan kelurahan semuanya sudah mendeklarasikan diri,” ujarnya.

Ajat menekankan bahwa perilaku BAB sembarangan dapat menyebabkan penyebaran penyakit yang tinggi di Kabupaten Bogor.

Ia juga mengingatkan bahwa membuang uang untuk biaya pengobatan karena perilaku hidup yang tidak sehat menjadi salah satu dampak negatif dari masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *