bogorplus.id – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan bahwa tanah di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diklaim oleh Ormas GRIB Jaya, memiliki sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia menegaskan bahwa tidak terdapat catatan mengenai sengketa.
“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2025).
Nusron mengatakan aneh bila lahan tersebut ada yang mengaku sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas GRIB Jaya.
“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujarnya.
Nusron mempersilahkan BMKG berkoordinasi dengan kepolisian agar pembangunan gedung arsip berjalan.
“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” umbuhnya.
Terbaru, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dibongkar. Pombangkaran dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.00 WIB menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.