Mantan Kades Tlajung Udik Bogor Ditangkap Polisi Saat Main Judi Kartu

bogorplus.id- Mantan Kepala Desa Tlajung Udik (UB), Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ditangkap polisi usai ketahuan bermain judi kartu.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika membenarkan penangkapan mantan kades tersebut.

Kata dia, pihaknya menangkap UB bersama lima rekannya ketika bermain judi kartu di wilayah Cicadas, Gunung Putri, Rabu (4/6) dinihari.

“Iya betul ditangkap saat bermain judi kartu,”ujarnya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, UB pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tlajung Udik untuk periode 2000-2008, 2008-2014, 2017-2020.

AKP Aulia Robby Kartika melanjutkan, enam orang terduga pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Untuk perannya masih kami dalami, untuk barangbukti yang diamankan nanti kami info lebih lanjut,”katanya.

Akibat perbuatannya itu, UB dijerat pasa 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana perjudian.

“Ancaman pidana paling lama tiga tahun penjara,”pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *