Mantan Anggota Polri Lakukan Pemerasan terhadap Supir Angkot di Tanah Abang

bogorplus.id – Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Revi Respat, mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial DTK (45) sempat mengklaim dirinya sebagai anggota Polri di bidang intelijen saat melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Klaim tersebut ia ucapkan saat menodong senjata mainan yang ternyata adalah korek api kepada para sopir.

“Kemudian senjata ini pada saat ada perlawanan itu (dari korban), dia mengaku berupa intel, intel Polri,” kata Respati sebuah konferensi pers di Polsek Gambir, Rabu (12/3/2025).

Sayangnya, ancaman tersebut tidak menggertak para sopir dan membuat DTK tidak sengaja menjatuhkan senjatanya.

“Kemudian pada saat jatuh diamankan oleh masyarakat, pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api). Jadi berupa korek, jadi senjata mainan,” lanjutnya.

Tindakan pemerasan ini dilakukan DTK dengan dalih meminta jatah bensin dari sopir yang sedang bermain permainan Ludo.

“Kemudian tersangka DT ini pada saat datang ke sana meminta jatah bensin, dah ternyata ada perlawanan dari para sopir angkot,” jelas Respati.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa DTK merupakan mantan anggota polisi yang dipecat secara tidak dengan hormat (PTDH) pada 2012.

“Tersangka ini, yang mengaku sebagai intel Polri adalah pecatan karena desersi 13 tahun yang lalu. Artinya sejak tahun 2012 tersangka sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Respati.

Akibat tindakannya, DTK terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Metro Gambir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *