Bogorplus.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025 esok hari.
Pasalnya, Hasto pernah mengkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut pada 6 Januari 2025 lalu. Hasto dipanggil KPK soal dugaan pemberian suap perihal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” ujar Hasto kepada awak media di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Dalam persiapan besok, kata Hasto, ia mempelajari hak serta kewajibannya selaku tersangka di KPK. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sebagai persiapan menghadapi panggilan esok hari.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Hasto menyinggung, soal perjuangan Presiden Soekarno dan Partai berlogo banteng itu sama dengan dirinya yang saat ini menghormati proses hukum.
“Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK melayangkan surat panggilan kepada Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (13/1/2025) besok.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jarn 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang teat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).