bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah terkait keterlibatanya dalam pemotongan uang kompenasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat kepada para sopir angkot.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat menelpon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat.
Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya telah menyelasikan permasalahan terkait uang kompensasi itu.
Hasilnya, bersama pemilik kendaraan, Dadang menyebut, sudah disepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar.
“Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke pak gubernur itu miskomunikasi,”ujarnya, Jumat (4/4).
Dadang menegaskan, tidak ada sama sekali pungutan senila Rp 200 ribu dari uang kompensasi yang dikasih kepada para sopir.
Kendati begitu, Dadang membenarkan bahwa sopir memberikan uang kompensasi itu, namun bersifat seiklasnya.
“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar 11 juta 200 ribu oleh KKSU,” ucapnya.
“Sopir seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 Ribu, ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua,”sambungnya.
Dari belasan juta yang dikembalian, uang itu berasal dari pemberian sopir, ada yang memberij Rp 50 sampao 200 ribu.
“Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada (pemotongan) 200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 Ribu, 100 Ribu, dan 200 ribu,”katanya.
Meski permaslahan itu sudah selesai, Dishub akan melakukan tindakan tegas, jika masih ada angkot yang masih beroperasi di libur lebaran ini.
“Udah clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,”ucapnya.
Diketahui, kompensasi itu diberikan kepada sopir dengan total Rp 1,5 juta. 1 juta untuk kompenasi sopir, lalu 500 ribu berbentuk barang sembako.
Ada sekitar 653 sopir angkot dari tiga trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug yang diberikan kompensasi.