bogorplus.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyisakan Rp 30 miliar dari Rp 131 miliar anggaran hibah yang diberikan Pemkab Bogor untuk keperluan Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) itu disebabkan oleh pengurangan jumlah TPS yang diajukan.
“Awalnya kita mengajukan 10 ribu TPS, namun Pemkab Bogor hanya menyetujui 7.908 TPS,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (30/1).
Pengurangan TPS ini, lanjut dia, berdampak pada beberapa item anggaran, termasuk honorarium dan biaya lainnya yang akhirnya ditanggung oleh anggaran provinsi.
Sisa anggaran sebesar Rp 30 miliar ini, kata Adi, akan dikembalikan ke Pemkab Bogor setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Estimasi pengembalian dana ini kemungkinan akan dilakukan pada bulan Maret,” jelasnya.
Adi menegaskan, bahwa Silpa ini tidak ada kaitannya dengan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, KPU sudah melaksanakan sosialisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan anggaran yang telah diberikan.
“Terkait partisipasi bukan dari anggaran ini, karena kami sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal,” pungkasnya.