KPK Beri Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil

bogorplus.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menjelaskan alasan di balik penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Setyo menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Rumah yang digeledah terletak di Kota Bandung, Jawa Barat. Ridwan Kamil, yang kini berafiliasi dengan Partai Golkar, mengonfirmasi bahwa tim KPK memang telah melakukan penggeledahan di kediamannya.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil, Senin.

Ridwan Kamil juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif serta mendukung penuh tim KPK dalam proses penyidikan ini.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di BJB tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *