bogorplus.id – Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, baru-baru ini mengunjungi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Dalam pertemuan tersebut, Hercules membahas mengenai isu polemik seputar ijazah Jokowi yang dianggap menciptakan kegaduhan di masyarakat.
“Ya udah itu kan dapat ijazah benar kok orang Wali Kota, Gubernur, Presiden kok, apa yang sih. Orang-orang itu ijazah palsu, ijazah palsu apa, Ya,” ujar Hercules saat ditemui di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti yang dilansir dari detikJateng pada Selasa (15/4/2025).
Hercules menegaskan bahwa jika ijazah Jokowi benar-benar palsu, mustahil baginya untuk menduduki jabatan-jabatan penting tersebut. Ia menyebutkan bahwa isu mengenai ijazah palsu Jokowi hanya akan memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, jadi Gubernur, Gubernur jadi Presiden, gitu lah. Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah ya,” ujar dia.tambahnya.
Lebih lanjut, Hercules menjelaskan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi dimulai dari jabatan Wali Kota Solo, yang pastinya berdasarkan ijazah yang sah.
“Intinya Ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo. Berarti pakai ijazah kan, Habis Wali Kota Solo Gubernur DKI kan pakai ijazah kan. Habis Gubernur DKI kan pakai ijazah kan, sekarang baru ributin, palsu, palsu palsu kepalanya yang palsu gitu loh,” ujar Hercules.
Dalam kesempatan tersebut, Hercules juga menyatakan bahwa ia berkunjung ke rumah Jokowi sebagai sahabat lama, yang sudah dikenalnya sejak Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Ya saya cuma teman lama jadi dari zaman beliau masih jadi gubernur kan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Jokowi saat ini kembali menghadapi gugatan terkait ijazah palsu. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dalam gugatannya, Taufiq menyebutkan empat pihak, termasuk Jokowi sebagai tergugat utama, KPU Kota Solo, SMAN 6, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Taufiq memaparkan bahwa alasannya mengajukan gugatan tersebut karena alamat Jokowi yang terdaftar di Solo, di mana Jokowi pertama kali terjun ke dunia politik sebagai Wali Kota.
“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” jelas Taufiq kepada media di PN Solo pada Senin (14/4).
Taufiq menjelaskan bahwa KPU Kota Solo digugat karena mereka seharusnya melakukan verifikasi data, bukan hanya menerima fotokopi ijazah yang dilegalisir.
Selain itu, SMAN 6 Solo juga digugat karena berdiri pada tahun 1986, sehingga lulusan sebelum tahun tersebut seharusnya memiliki ijazah dari SMPP.
“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” papar Taufiq.
“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” ujar Taufiq lebih lanjut.
Hari ini, kelompok yang dipimpin Amien Rais, yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), melakukan protes di Fakultas Kehutanan UGM untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Di antara tokoh yang hadir dalam aksi tersebut terdapat Amien Rais, Syukri Fadholi, Roy Suryo, dr Tifauzia, dan Rismon Hasiholan.