Kementerian LH Segel 33 Wisata dan Bangunan yang Melanggar Aturan di Puncak Bogor

bogorplus.id – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan bahwa terdapat ada 33 lokasi wisata dan bangunan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar ketentuan dokumen lingkungan. Proses penyegelan akan dilakukan secara bertahap.

“Hasil verifikasi lapangan kita, berawal dari kita verifikasi PTP (PT Perkebunan). Dari PTP itu terlihat bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional). Kemudian di sana terlihat adanya ketidaksesuaian dokumen, yang semula ada 16 hektare tetapi fakta di lapangan ada 35 hektare. Sehingga kita lihat ada pelanggaran dokumen lingkungan tentunya,” jelas Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, saat diwawancarai, Kamis (6/3/2025).

“Hari ini ada empat yang dipasangi plang (disegel), tetapi kita sudah siapkan plang pengawasan untuk 33 tenant itu. Hari ini kan baru empat ya, nanti sampai beberapa hari ke depan, sampai 33 titik akan kita pasang plang semua,” tambahnya.

Rizal menjelaskan bahwa semua lokasi tersebut melakukan pelanggaran terhadap dokumen lingkungan yang telah diajukan.

Ia memberikan contoh salah satu tempat wisata yang seharusnya berkonsep agrowisata, namun di lapangan memiliki bangunan permanen.

“Contoh Jaswita itu, jadi wisata. Di dokumennya agrowisata, tetapi faktanya bangunan semua, tidak ada itu tanamannya. Jadi tidak sesuai antara KSO dengan fakta di lapangan, bahwa rata-rata pengajuannya agrowista tetapi faktanya adalah bangunan-bangunan,” ungkap Rizal.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar peraturan lingkungan di Puncak, Bogor.

Penyegelan ini dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Keempat lokasi yang disegel antara lain adalah wisata Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, serta dua pabrik teh di dekat Telaga Saat (titik nol Sungai Ciliwung) dan di kawasan agrowisata Gunung Mas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *