Kecam Tindakan Kekerasan Seksual, DPRD Dukung Polresta Terapkan Hukuman Terberat

bogorplus.id – Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kota Bogor, kali ini menimpa sepasang kakak beradik yang menjadi sasaran nafsu bejat pamannya sendiri.

Mendengar berita mengejutkan ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, mendesak agar tindakan pelaku diberikan sanksi tegas. Ia berharap agar Polresta Bogor Kota dapat segera menyelesaikan kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” ungkap Zenal pada hari Rabu, 16 April 2025.

Zenal juga menekankan pentingnya Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengambil langkah proaktif dengan menyediakan pendampingan hukum dan dukungan moral melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, DPRD Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Raperda ini bertujuan untuk menciptakan fondasi hukum yang kuat demi keamanan dan kesejahteraan perempuan di Kota Bogor, mengingat masih banyak perempuan yang rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” jelas Zenal.

Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi di sekitar Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai A (49), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin, 14 April 2025.

Tindakan bejat pelaku terungkap setelah korban melaporkan perbuatan tersebut kepada istri pelaku. Korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2018, bahkan salah satu diantaranya diduga kini sedang hamil.

“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *