bogorplus.id- Perbasi Kabupaten dan Kota Bogor mengadakan mediasi terkait dengan kasus pemukulan di Turnamen SDH Basketball Cup 2025, Kota Bogor.
Peristiwa yang terjadi Senin (17/2) lalu, itu melibatkan atlet dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMP Mardiwaluya Cibinong.
Saat pertandingan berlangsung, salah satu atlet dari SMP Mardiwaluya Cibinong memukul atlet SMPN 1 Kota Bogor.
Lalu, video aksi pemukulan itu terekam oleh penonton dan ramai di media sosial dan menimbulkan kritikan.
Ketua Perbasi Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan respon cepat dan investigasi terkait dengan aksi kekerasan itu.
“Ini ikhtiar kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Pada prinsipnya kita tidak ingin kasus serupa terulang kembali di masa yang akan datang, semangatnya itu,”ujarnya, Jumat (21/2).
Nurunnisa menyebut, kasus kekerasan itu diharapkan menjadi momentuk untuk melakukan evaluasi pertandingan basket sekolah.
Dia mengungkapkan, Perbasi Kabupaten Bogor hanya memiliki kewenangan menangani pemain yang berasal dari klub.
“Kita rasa ini penting ya terkait regulasi. Karena selama ini kan kewenangan di sekolah itu tidak menjadi tanggung jawab Perbasi,” katanya.
“Sementra jika terjadi insiden, contohnya pada kasus ini, yang orang tau induknya adalah Perbasi. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa merumuskan aturan bersama untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,”tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Perbasi Kabupaten Bogor Ridwan Eka Saputra mengungkapkan, SDH Basketball Cup 2025 memperoleh rekomendasi dari Perbasi Kota Bogor.
Ia menjelaskan, sanksi untuk para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan pada pertandingan tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan Perbasi Kota Bogor.
“Di mediasi tadi juga dijelaskan bahwa Perbasi Kota Bogor juga telah menjatuhkan sanksi di antaranya larangan bermain di Kota Bogor selama 1 tahun untuk pelaku, mencabut lisensi pelatih dan asisten pelatih SMP Mardi Waluya,”tutupnya.