Bogorplus.id – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo alias Jokowi, baru-baru ini melaporkan sejumlah tokoh publik terkait tudingan ijazah palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa inisial K yang merujuk pada Kurnia Tri Royani.
Ia diketahui adalah seorang pengacara yang dikenal cukup vokal di dunia hukum Indonesia.
Kurnia Tri Royani merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang cukup terkenal dalam kancah politik dan hukum Tanah Air.
Selain itu, Kurnia juga pernah mendampingi beberapa tokoh besar dalam kasus-kasus hukum yang mencuri perhatian publik, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Namun, bukan hanya Kurnia Tri Royani yang dilaporkan oleh Jokowi. Terdapat juga sejumlah tokoh lain yang turut disebutkan dalam laporan tersebut.
Beberapa di antaranya termasuk RS alias Roy Suryo, RS alias Rismon Sianipar, T alias Tifa, dan ES alias Eggi Sudjana.
Nama-nama tersebut diketahui terkait erat dengan penyebaran isu mengenai ijazah palsu yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi telah menjadi isu yang berkembang cukup lama, bahkan telah menarik perhatian masyarakat luas.
Banyak pihak yang terus menduga adanya kejanggalan, namun dugaan ijazah palsu tersebut sudah dibawah ke pihak berwenang untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan kebenaran, Jokowi sendiri didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan melaporkan lima orang yang terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Keputusan ini diambil oleh Jokowi setelah ia merasa bahwa polemik mengenai ijazah palsu sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.