bogorplus.id- Polisi membeberkan motif pelaku dalam kasus laboratorium atau clandetine laboratory narkotika di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2).
Kedua pelaku yang ditangkap yakni HP (34) dan AA (23) melakukan aktivitas produksinya di perumahan elit agar tidak mencolok.
Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, para pelaku melakukan pembuatan tembakau sintetis ini karena faktor ekonomi.
Modus operandi yang dilakukan, kata AKBP Rio, pelaku ini menyamarkan lokasi produksi di pemukiman masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti 50 dus yang berisi 20 bungkus kemasan tembakau murni dengan berat masing-masing satu kilogram,”katanya.
Barang haram itu sudah dituang diatas terpal dan sudah dicampur dalam bahan-bahan preksur.
Lalu, 125 botol spray ukuran 50 mm berisikan cairan MDNB Inaka, 20 jerigen dengan total 282 liter MDNB Inaka, dan 479,6 gram serbuk MDNB Inaka atau biang sintetis.
“Dua alat semprot ukuran 6 liter berisikan cairan mbmd inaka untuk menyemprot di dalam kolam,”tuturnya.
Diketahui, masih ada dua tersangka lainnya yang masih dalam tahap pengejaran dan diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni B dan E.
Sebagi informasi, Polres Bogor bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri dalam pengungkapan clandestine laboratory pertama di 2025 ini.