Hasil Sidang Isbat Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

bogorplus.id – Hasil keputusan sidang isbat mengenai penetapan 1 Zulhijah 1446 H/2025 diumumkan malam ini. Pemerintah telah resmi menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025, dan perayaan Idul Adha akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Setelah menerima laporan dari para pelaku rukyat dari berbagai titik tempat hilal seluruh Indonesia maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, sehingga 10 Zulhijah atau nanti Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat tanggal 6 Juni 2025,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Auditorium Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat yang juga disiarkan live di YouTube Bimas Islam Kemenag, Selama (27/5/2025).

Nasaruddin mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Mari kita melaksanakan salat Idul Adha pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025,” ajaknya.

Penetapan awal Zulhijah dan Idul Adha 1446 H ini berdasarkan hasil perhitungan dan pengamatan hilal, serta mempertimbangkan keriteria dari Menteri Agaman Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kemenag melaksanajan pemantauan hilal di 114 lokaso strategis di berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan tim dari Kemenag, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta organisasi kemasyarakatan Islam. Hal ini bertujuan agar hasil observasi hilal dapat dipercaya dan akurat.

Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI menjelaskan hasil perhitungan posisi hilal untuk Zulhijah 1446 H/2025 M. Posisi hilal telah memenuhi kriteria yang diitetapkan oleh MABIMS.

“Sebagian wilayah provinsi Aceh memenuhi kriteria MABIMS awal bulan kamariah sehingga tanggal 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025,” ungkap Cecep Nurwendaya dalam sebuah seminar yang membahas posisi hilal.

Cecep menjelaskan bahwa pada saat rukyat tanggal 27 Mei 2025 M tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara 0 derajat 44′ 09″ (0,74 derajat) s.d 3 derajat 12′ 17″ (3,20 derajat) dan elongasi antara 5 derajat 50′ 38″ (5.84 derajat) s.d 7 derajat 06′ 16″ (7, 10 derajat).

Di beberapa lokasi di Provinsi Aceh, termasuk di Sabang, Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, Banda Aceh, dan Lhokseumawe, kriteria visibilitas hilal MABIMS telah terpenuhi.

“Hanya Banda Aceh saja Ibu Kota Provinsi, kemudian di Banda Aceh juga tidak semuanya. Ada 14 dari 23 Kabupaten Kota Provinsi Aceh yang memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat,” tambah Cecep.

Meskipun demikian, Indonesia mengikuti prinsip wilayatul hukmi, yaitu jika ada satu wilayah yang dapat dianggap memenuhi syarat, maka 1 Zulhijah 1446 H juga akan berlaku pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia menganut wilayatul hukmi karena sudah ada bagian di Indonesia yang masuk maka secara hisab sudah masuk tanggal. Jadi besok (28 Mei 2025) sudah masuk tanggal 1 Zulhijah 1446 H,” ujar Cecep.

Keriterian MABIMS menetapkan bahwa tinggi hilal minimal harus 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Oleh karena itu, secara perhitungan 1 Zulhijah jatuh pada 28 Mei 2025.

Keputusan dari sidang isbat mengenai penetapan 1 Zulhijah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan tanggal pelaksanaan ibadah haji dan Hari Raya Idul Adha untuk umat Islam di Indonesia. Keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini diumumkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers dan media resmi Kemenag RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *