bogorplus.id-Polisi mengamankan Rezky Fauzan Renajaya alias Eki (28) atas kasus pembunuhan terhadap tantenya sendiri, Evi Latifah (58) di Kota Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/4) pukul 16.00 WIB itu, bermula saat pelaku diminta untuk mencuci piring oleh tantenya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi mengatakan, keduanya sempat cekcok terlebih dahulu sebelum peristwa naas itu terjadi.
“Tantenye mencipratkan air ke muka sehingga tidak terima dan melemparkan spons cuci piring ke arah korban dan pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal bertubi-tubi ke arah wajah korban,”ujarnya Senin (7/4).
Sehingga, menyebabkan korban bercucuran darah dan mendapatkan luka serius di wajah hingga akhirnya meninggal dunia.
Kompol Aji Riznaldi melanjutkan, korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan kanan, dahi sebelah kanan terdapat robekan cukup besar, kemudiqn di daerah dagu dan mata terdapat memar.
“Kemudian berdasarkan pengakuan dari tersangka ini tidak menggunakan alat tetapi kita coba lakukan otopsi,”ucapnya.
Pelaku sempat diurus atau dibiayai oleh tantenya (Korban) dan tersangka ini memang sudah kumulatif dari sebelumnya.
“Karena yang bersangkutan ini sering dilarang keluar rumah oleh tantenya, sehingga merada sakit hati dan emosi memuncak,”katanya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, dijerat pasal 338 junto 351 ayat 4.